24128473
IQPlus, (29/8) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen "year-on-year" (yoy) pada semester I tahun ini menjadi Rp88,49 triliun.
"Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi bisnis di sisa tahun ini," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan jenis produk, ia menjelaskan bahwa pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat sebesar Rp51,81 triliun atau naik 18,6 persen yoy.
Sedangkan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa "unit link" atau disebut juga produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) tercatat sebesar Rp36,68 triliun, turun 13,8 persen yoy.
Sementara itu, dilihat dari cara pembayaran, Budi mengatakan industri asuransi jiwa mendapatkan Rp59,9 triliun melalui pembayaran premi secara reguler, sementara sisanya sebesar Rp35,51 triliun merupakan pendapatan premi tunggal.
Pendapatan premi melalui pembayaran secara reguler tersebut tercatat naik sebesar 5,2 persen yoy, sedangkan pendapatan premi dengan pembayaran tunggal tersebut menurun sebesar satu persen yoy.
"Peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara berkala ini menggambarkan keberlanjutan bisnis asuransi jiwa. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang," ujarnya. (end/ant)