Apa Itu Margin Trading?

Margin Trading adalah fasilitas pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek atas transaksi nasabahnya. Dengan Margin Trading Anda dapat membeli saham beberapa kali lipat dari nilai yang semestinya Anda peroleh berdasarkan dana yang tersedia.


Mengapa Menggunakan Fasilitas Transaksi Margin bersama CGS International Sekuritas Indonesia?

  • Bunga Rendah setara 0.05%

    Biaya beban bunga atau interest sebesar 0.05% perhari yang nantinya diakumulasikan dalam perhitungan bulanan.

  • Limit Transaksi Tinggi

    Batas limit margin trading hingga 2.7 kali dari dana yang dimiliki oleh nasabah di rekening dana investor.

  • Banyak Pilihan Saham

    Anda bertransaksi di saham unggulan sesuai dengan daftar saham margin yaitu LQ45 dan daftar saham tambahan yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia.

  • Bebas Jatuh Tempo T+2

    Tidak ada batas waktu selama rasio margin <= 65% atau equity plus.

content

Kami hadir, di Universitas secara virtual!

Bagi mahasiswa di kampus yang memiliki virtual investment gallery bersama kami, temukan berbagai keseruan aktivitas dan hadiah yang bisa kamu raih di dalamnya!

Info Detail

Bagaimana Cara Menggunakan Fasilitas Layanan Margin?

  1. Membuka rekening saham reguler di CGS International Sekuritas Indonesia terlebih dahulu dan sudah aktif bertransaksi di rekening saham reguler.
  2. Menghubungi customer service untuk mendapatkan formulir perjanjian rekening margin. (Klik tombol di bawah)
  3. Menandatangani perjanjian rekening margin tersebut dan dikirim kembali ke CGS International Sekuritas Indonesia.
  4. Memberikan jaminan awal minimum Rp 200.000.000,- baik berupa tunai atau saham.