18435185
IQPlus, (4/7) - Agung Sampurno selaku Komisaris Independen PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR) mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary KETR Ikhsan Triyanto dalam dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/7) menyampaikan pada KETR telah menerima surat pengunduran diri Agung Sampurno pada tanggal 1 Juli 2025.
Sehubungan dengan hal ini, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasanya dan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan AD KETR dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KETR,"pungkasnya. (end)