22659601
IQPlus, (14/8) - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) menandatangani term sheet Perjanjian Jasa Pertambangan dengan Anak usaha PT Singaraja Putra Tbk.(SINI) yaitu PT Persada Kapuas Prima (PT PKP) pada tanggal 12 Agustus 2024.
Dian Sofia Andyasuri Direktur DOID dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/8) menuturkan bahwa PKP dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan sehubungan dengan operasi tambang PKP berlaku sepanjang umur tambang (Life Of Mine) meliputi produksi pemindahan lapisan penutup (OB Removal) dengan estimasi sebesar 359.330.000 BCM dan coal Mining dengan volume sebanyak 60.600.000 ton batubara dalam kurun waktu 9 tahun dimulai dari kuartal keempat tahun 2024.
Sebagai informasi, tambang PKP merupakan tambang batu bara Thermal yang terletak di Kecamatan Buhut Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan tengah.
"Perjanjian ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan DOID kurang lebih senilai Rp12 triliun atau setara dengan USD755 juta,"tuturnya.
Dian menegaskan dengan penambahan Perjanjian ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha DOID. (end)