ANAK USAHA DSSA BELI LAHAN DI BSD CITY SENILAI Rp3,1 TRILIUN

  • Info Pasar & Berita
  • 29 Okt 2026

30128622

IQPlus, (29/10) - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), melalui entitas anak usaha tidak langsungnya, PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang (SMCCG), memperkuat fondasi ekspansi di sektor infrastruktur digital dan pusat data (data center). SMCCG resmi menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJT) untuk menguasai lahan komersial seluas 166.261 m2 di BSD City dari PT Surya Inter Wisesa (SIW) dengan nilai transaksi mencapai Rp3,1 triliun.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada pemegang saham pada 28 Oktober 2026, transaksi ini bertujuan untuk menyediakan lokasi baru bagi pengembangan kapasitas layanan pusat data SMCCG guna menangkap peluang pertumbuhan ekonomi digital yang dinamis.

Transaksi pembelian lahan seluas 166.261 m2 ini berlokasi di D-Hub Special Economic Zone Cluster 2B, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BSD City, Kelurahan Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan penilaian independen dari KJPP Hendra dan Rekan menetapkan Nilai Pasar (Market Value) atas objek tersebut sebesar Rp3.120.440.000.000 per 30 Juni 2026.

Adapun nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp3,1 triliun (tidak termasuk pajak, biaya hukum, dan biaya transaksi lainnya) berada di bawah nilai pasar hasil penilaian independen.

Transaksi antara SMCCG dan SIW dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 karena adanya hubungan keluarga antar pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner). Kendati demikian, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan maupun Transaksi Material.

Nilai transaksi sebesar Rp3,1 triliun menyumbang sekitar 5,70% dari total ekuitas Perseroan per 30 Juni 2026 (sebesar USD 3.047.923.476 dengan kurs Rp17.856/USD), sehingga berada jauh di bawah ambang batas 20% transaksi material sesuai POJK 17/2020.

Pendapat Kewajaran: Penilai independen KJPP Dasa'at, Yudistira dan Rekan (DYR) menyimpulkan bahwa transaksi akuisisi tanah ini adalah wajar bagi Perseroan dan pemegang sahamnya.

Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma per 30 Juni 2026, transaksi ini berupa reklasifikasi aset dari aset lancar (kas/setara kas) ke aset tidak lancar (properti/lahan) sebesar USD 173.611.111 (atau setara Rp3,1 triliun). (end)

Kembali ke Blog