20551232
IQPlus, (25/7) - Anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) yaitu PT EMP Energi Gandewa (GDW) menandatangani Perjanjian Penyediaan Jasa-Jasa RIG DARAT 350 HP pada tanggal 23 Juli 2025.
Edoardus Ardianto Wakil Direktur utama ENRG dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/7) menuturkan bahwa GDW sebagai pemberi pekerjaan menandatangani perjanjian RIG Darat dengan Konsorsium BMA-EDU berjangka waktu 3 bulan sejak tanggal 23 Juli 2025 dengan maksimum nilai kontrak sebesar US$1.078.117.
Sebagai informasi, ENRG merupakan pemegang saham yang memiliki kepemilikan sedikitnya sebesar 99% saham di GDW dan EDU, baik secara langsung maupun tidak secara langsung sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Edoardus menambahkan penandatangan perjanjian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENRG. (end)