ANAK USAHA WIKA BETON HADAPI PKPU

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Sep 2024

26043043

IQPlus, (17/9) - PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (WPG) atau salah satu anak usaha dari PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON), menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Dalam keterbukaan informasi disebutkan bahwa entitas perseroan yakni WPG mendapat tuntutan PKPU dari CV Maju Lancar Jaya. Permohonan PKPU ini diajukan oleh CV Maju Lancar Jaya kepada WPG dengan registrasi pada tanggal 11 September 2024. Nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 290 juta.

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,"tegas Sekretaris Perusahaan Wika Beton Dedi Indra.

Sebagai informasi, Permohonan PKPU kepada WPG diajukan oleh CV Maju Lancar Jaya dengan nomor resiter perkara Nomor 275/Pdt/Sus-KPKU/2024/PN Niaga Jakarta pusat. (end)




Kembali ke Blog