22728219
IQPlus, (15/8) - Anak usaha PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) telah menandatangani Akta Perjanjian Penyelesaian Pinjaman dengan PT Kospin Jasa (Kospin) pada tanggal 12 Agustus 2024.
Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/8) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut WKR epakat untuk perpanjangan jangka waktu kredit selama 3 bulan dari Kospin yaitu sampai dengan 12 November 2024 berdasarkan Akta No 92 tanggal 11 Agustus 2023 sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum III Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor 005/D/Cab.Gatsu/JS/V/2024 tanggal 08 Mei 2024.
Sebagai informasi, WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
"Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Pinjaman diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi keuangan WKR,"pungkasnya. (end)