14952530
IQPlus, (29/5) - Anggota DPR RI Herman Khaeron meminta agar kebijakan potongan gaji bagi para pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terafiliasi dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mencegah persoalan hukum ke depannya.
Sejauh ini, menurutnya sudah banyak contoh lembaga yang menghimpun dana publik terjerat dengan permasalahan hukum, di antaranya Asabri, Taspen, dan Jiwasraya. Dia menilai transparansi dan akuntabilitas Himbara bisa dipercayai.
"Badan Pengelola (BP) Tapera pun harusnya memiliki sindikasi dengan Himbara, misalnya, BTN dilibatkan, ini nilai manfaat harus ada," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kebijakan Tapera pun perlu terlebih dahulu disosialisasikan secara masif sehingga publik betul-betul bisa memahami terhadap aturan teknis-nya. Pada akhirnya, kata dia, kebijakan itu betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, menurutnya pemerintah pun perlu menginventarisir pungutan-pungutan yang selama ini telah dibebankan kepada masyarakat. Karena sejauh ini masyarakat menurutnya sudah membayar iuran untuk BPJS, tabungan hari tua, dan pungutan-pungutan lainnya.
"Kan Tapera diperuntukkan untuk yang berpendapatan rendah, jangan sampai sudah rendah semakin rendah," ucapnya.
Sementara itu Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai iuran Tapera belum tentu efektif mengatasi permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat atau "backlog" perumahan di Indonesia. Huda mengatakan bahwa secara aturan, kewajiban iuran Tapera sudah berjalan dari tahun 2018, namun sejak implementasinya, belum terbukti menyelesaikan masalah "backlog" perumahan.
"Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit. Namun apakah sudah menyelesaikan masalah 'backlog' perumahan? Nyatanya 'backlog' perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara (BTN) juga sudah disuntik PMN (Penyertaan Modal Negara) jumbo pada tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah," kata Huda di Jakarta. (end/ant)