14938321
IQPlus, (29/5) - Anak usaha PT. Arkora Hydro (ARKO) yaitu PT Arkora Hydro Malili (AHM) dan PT Arkora Ekon Indonesia (AEKON) telah menandatangani perjanjian pekerjaan sipil dan hidro mekanikal pada tanggal 24 Mei 2024.
Manajemen ARKO dalam keterangan tertulisnya Selasa (28/5) menuturkan bahwa AHM dan AEKON menandatangani perjanjian pekerjaan sipil dan hidro mekanikal Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Tomoni 2 X 5 MW Mini hydro Power Plant senilai Rp142.272.225.000.
Sebagai informasi, AHM dan AEKON merupakan sesama perusahaan terkendali ARKO yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung sebesar lebih dari 99% disamping itu antara AHM dan AEKON memiliki kesamaan manajemen dari Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat sebagai Direksi dan Dewan Komisaris di ARKO sehingga merupakan transaksi afilasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan AHM dan AEKON akan lebih mudah dalam melakukan komunikasi dan konsolidasi kepentingan karena masih dalam satu grup Perusahaan dan Rahasia dan strategi bisnis akan lebih terjaga dari resiko kebocoran atau penyalah gunaan informasi oleh pihak lain yang dapat merugikan ARKO
"Transaksi ini lebih efektif dan efisien apabila dilakukan oleh pihak-pihak terafiliasi mengingat adanya kemudahan penyelarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional serta penerapan pendekatan yang lebih terintegrasi yang mungkin tidak mudah dicapai apabila Transaksi dilakukan dengan entitas yang tidak terafiliasi,"tuturnya.
Manajemen ARKO menambahkan transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya lebih dari 20% dari ekuitas ARKO sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020. (end)