12349377
IQPlus, (4/5) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjajaki kerja sama untuk memastikan komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi aspek kesehatan dan kehalalan.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama itu diperlukan karena produk yang lolos pemeriksaan karantina tetap perlu dipastikan memenuhi ketentuan halal.
"Kami bekerja sama untuk memastikan bahan atau komoditas yang masuk ke Indonesia itu harus dipastikan dua hal. Yang pertama dia sehat, yang kedua dia halal," kata Karding di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup harmonisasi regulasi antara Barantin dan BPJPH.
Selain itu, kedua lembaga akan mengintegrasikan data dan informasi dalam pengawasan komoditas impor.
Integrasi tersebut juga mencakup tindakan bersama dalam pengawasan pada seluruh tahapan masuknya barang.
"Kita akan membentuk integrasi data informasi termasuk tindakan bersama, terutama di pre-border, at-border, maupun post-border," ujarnya.
Ia menegaskan, Barantin berwenang memastikan aspek kesehatan dan karantina terhadap komoditas yang masuk ke Indonesia.(end/ant)