21829857
IQPlus, (6/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Haloni Jane Tbk. (HALO) dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI pada keterbukaan Informasi Senin (5/8) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 31 Juli 2024 dan 5 Agustus 2024 pada saham SONA tentang penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham SONA di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 28 Maret s.d 25 April 2024 dalam rangka Suspensi s.d Pengumuman Bursa Lebih Lanjut.
Selanjutnya Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham SONA di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 25 Maret 2024 dalam rangka cooling down dan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 21 Maret 2024 atas perdagangan saham SONA.
Adapun Informasi terakhir mengenai Perusahaan saham HALO adalah informasi yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pencatatan saham.
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham HALO dan SONA maka Bursa menghimbau para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada kedua saham ini. (end)