13331485
IQPlus, (13/5) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI) karena telah terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Jumat (8/5) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 7 Mei 2024 pada saham LABA tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham SURI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 6 Februari 2024 dalam rangka cooling down dan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 25 Januari 2024 atas perdagangan saham SURI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SURI maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham SURI. (end)