01127302
IQPlus, (12/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM, GRPM-W), Saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP), Saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) dan Saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (9/1) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu BEI menghentikan sementara perdagangan tersebut mulai sesi I tanggal 12 Januari 2026 di pasar reguler dan tunai sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut sementara itu waran GRPM-W dihentikan di semua pasar.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaaninformasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)