20450942
IQPlus, (24/7) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Rabu, 23 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Penghentian perdagangan ini dilakukan berdasarkan pada surat PT BNI Asset Management nomor DIR/PDD/1000 tanggal 22 Juli 2025 perihal Penyampaian Permohonan Suspensi Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI).
PT BNI Asset Management selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk. selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XBNI.
BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Investor diharapkan untuk memantau perkembangan terkait dengan penghentian perdagangan XBNI dan pembubarannya. (end)