BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM BDKP

  • Info Pasar & Berita
  • 13 Mei 2026

13228024

IQPlus, (13/5) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/5) menuturkan bahwa suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sehubungan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

Oleh karena itu Bursa menghentian sementara perdagangan saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 13 Mei 2026 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Bursa juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yangdisampaikan oleh Perseroan. (end)

Kembali ke Blog