BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM BKDP DAN ALKA

  • Info Pasar & Berita
  • 29 Jul 2026

20928109

IQPlus, (29/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).

Donni Kusuma Permana P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (28/7) menuturkan bahwa suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BKDP dan ALKA sebagai bentuk perlindungan
bagi Investor.

Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 29 Juli 2026 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)

Kembali ke Blog