21230356
IQPlus, (1/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) dan PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (31/7) menuturkan bahwa suspensi saham BUVA dan COCO sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan kedua saham tersebut mulai sesi I tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)