13429591
IQPlus, (13/5) - Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan saham dan waran PT Ladangbaja Murni Tbk. (LABA).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (13/5) menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham dan waran LABA (LABA dan LABA-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran di seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Mei 2024.
Yulianto menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)