18231213
IQPlus, (2/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam keterangan tertulisnya Senin (30/6) menuturkan bahwa suspensi saham MAPB sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham MAPB mulai sesi I tanggal 2 Juli 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)