20728174
IQPlus, (27/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
Endra Febri Styawan P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (24/7) menuturkan bahwa suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian sementara perdagangan saham MPRO dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai tanggal 27 Juli 2026, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiappengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)