18136289
IQPlus, (1/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS).
Teuku Fahmi Ariandar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangan tertulisnya Selasa (1/7) menuturkan bahwa suspensi saham AMMS karena Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2024.
Atas dasar tersebut maka BEI menghentikan sementara perdagangan Efek untuk PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I tanggal 1 Juli 2025. (end)