BEPPENAS : PEMBANGUNAN IKN JADI PRIORITAS BERKESINAMBUNGAN

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Des 2023

34444072

IQPlus, (11/12) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menekankan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi prioritas yang keberlanjutan atau kesinambungannya tetap dijaga.

"Secara eksplisit di dalam undang-undang yang ada sekarang, perubahan Undang-undang 3/2022 pada Undang-undang 21/2023 itu juga sudah jelas disebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara menjadi prioritas nasional yang akan dijaga secara berkesinambungan," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Teni Widuriyanti di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Teni dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Untuk menjawab berbagai solusi dari hal-hal atau isu-isu yang penting (critical) yang ditemukan di lapangan maka dilakukan perubahan undang-undang untuk mendorong pembangunan dan pemindahan ibu kota dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efektif, efisien dan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas serta selaras dengan visi IKN.

Beberapa hal prinsip yang diperbaiki di dalam undang-undang baru, yakni Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 mencakup hal yang terkait dengan kewenangan khusus, pertanahan, kewenangan terkait dengan pengelolaan anggaran dan pengelolaan barang, dan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang berasal dari non-PNS pada Otorita IKN. (end/ant)


Kembali ke Blog