BNI TINGKATKAN BUDAYA ANTI-KORUPSI LEWAT COMPLIANCE FORUM BERSAMA KPK

  • Info Pasar & Berita
  • 15 Agt 2024

22726055

IQPlus, (15/8) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) melalui penyelenggaraan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Human Capital & Compliance BNI Mucharom mengatakan, Compliance Forum merupakan salah satu bentuk komitmen BNI dalam meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap tugas dan fungsinya," kata Mucharom melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Mucharom menyampaikan, BNI telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mendukung budaya anti-korupsi seperti penerapan kode etik, pedoman benturan kepentingan, dan pedoman pengendalian gratifikasi.

Selain itu, BNI juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) serta implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.

Secara berkala, BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan pakta integritas, daily exercise employee program (DEEP 46), serta deklarasi gratifikasi dan anti-suap.

Sejak tahun 2020, catat perseroan, BNI telah mengantongi sertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.

Lebih lanjut Mucharom menyebutkan bahwa BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi selama dua tahun terakhir.

"Ini merupakan hasil dari komitmen BNI dalam pengendalian gratifikasi, di mana proses internalisasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi," kata Mucharom. (end/ant)



Kembali ke Blog