02951239
IQPlus, (30/1) - Salah satu petinggi PT Jayamas Medica Industri Tbk. (OMED), Yacobus Jemmy Hartanto, dilaporkan kembali memperkuat posisinya di dalam perusahaan.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada 30 Januari 2026, anggota Dewan Komisaris sekaligus pengendali OMED ini melakukan serangkaian transaksi beli dan jual di pasar modal.
Detail Transaksi Bertahap Dalam laporan tersebut, Yacobus tercatat melakukan tiga kali transaksi signifikan sepanjang periode 22 hingga 28 Januari 2026. Dirincikan bahwa pada 22 Januari 2026: Melakukan pembelian sebanyak 50.000 unit saham di harga Rp232,00 per lembar. Kemudian, 23 Januari 2026: Melakukan penjualan minor sebanyak 27.700 unit di harga Rp236,00 per lembar. Dan pada, 28 Januari 2026: Melakukan aksi "serok" besar-besaran dengan membeli 1.165.000 unit saham di harga Rp214,00 per lembar.
Tujuan utama dari rangkaian transaksi ini adalah untuk mengubah komposisi kepemilikan lembar saham dengan status kepemilikan langsung.
Peningkatan Hak Suara Efek dari aksi korporasi pribadi ini secara otomatis mendongkrak porsi kepemilikan Yacobus di emiten alat kesehatan tersebut. Sebelum rangkaian transaksi dilakukan, ia menggenggam 253.082.900 unit saham atau setara dengan 0,9353%. Pasca transaksi, jumlah saham yang dimilikinya melonjak menjadi 254.270.200 unit saham, yang meningkatkan hak suaranya menjadi 0,9397%. (end)