69132858
IQPlus, (27/9) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) di peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.
Empat sertifikat yang diberikan BPN berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.
"Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu," ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dari keterangan tertulis di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
Selain itu, untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.
"Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam," kata Sudirman. (end/ant)