24425885
IQPlus, (2/9) - PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menghadirkan Asuransi Heavy Equipment untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang berdampak pada alat berat sebagai aset penting dalam kegiatan operasional usaha nasabah.
"Perlindungan ini semakin relevan bagi pelaku usaha yang mengandalkan alat berat dalam pekerjaannya, mengingat kerusakan atau gangguan pada aset dapat memengaruhi proses operasional sekaligus menimbulkan konsekuensi finansial," kata Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Budi mengatakan perusahaan baru-baru ini melakukan penyelesaian klaim Asuransi Heavy Equipment senilai Rp290.514.817 kepada Made Riantana di Kantor BRI BO Tulang Bawang, Lampung.
Klaim tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian yang menimpa alat berat milik nasabah saat digunakan dalam kegiatan pengerjaan.
Alat berat sempat tenggelam dan terperosok ke dalam lumpur, sehingga membutuhkan penanganan dan perbaikan agar dapat kembali digunakan untuk mendukung aktivitas operasional.
Budi mengatakan BRI Insurance melakukan penanganan sejak laporan kejadian diterima hingga klaim mendapat persetujuan.
Pendampingan selama proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan nasabah dapat ditangani secara tepat, sekaligus memberikan kepastian dalam proses penyelesaian klaim.
"Kami berharap pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance dapat meringankan beban nasabah dan menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit," ujar dia.
Menurut Budi, penyelesaian klaim ini menjadi salah satu wujud kehadiran BRI Insurance dalam memberikan perlindungan bagi nasabah yang menghadapi risiko terhadap aset penunjang aktivitas usaha.
"Bagi BRI Insurance, perlindungan asuransi tidak berhenti pada penyediaan produk, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan saat risiko terjadi melalui respons yang cepat, pendampingan berkelanjutan, dan penyelesaian yang membantu nasabah kembali menjalankan aktivitasnya," kata dia. (end)