30925958
IQPlus, (6/11) - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (.Perseroan.) sebagai Perusahaan Financial Technology berbasis teknologi informasi berhasil memperbarui sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (.PCI DSS.) yang merupakan standar keamanan informasi yang dikelola oleh PCI Security Standards Council yang dibentuk oleh American Express, Discover Financial Services, JCB International, MasterCard Worldwide, dan Visa Inc.
Dalam siaran pers (3/11) disebutkan Pembaruan sertifikasi PCI DSS dari QRC Assurance & Solution Pvt, Ltd (.QRC.) ini merupakan wujud nyata Perseroan untuk memberikan keamanan informasi, sekaligus menjadi langkah mitigasi untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses keamanan, prosedur, dan konfigurasi web.
Seluruh tujuan dari PCI DSS adalah untuk melindungi data pengguna kartu kredit, debit, dan kartu pembayaran lainnya dari hacker dan pencuri. Standar PCI tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pada merchant untuk melakukan aktivitas transaksi melalui jasa Perseroan.
Terutama untuk saat ini, kasus pencurian data semakin banyak terjadi di dunia dan juga di Indonesia. Continuous Improvement terhadap kepatuhan PCI-DSS tahun 2023 ini, menunjukkan bahwa Perseroan memiliki tingkat keamanan yang memadai dalam menjaga standar keamanan informasi. Hal ini akan mendorong lebih banyak pelanggan untuk semakin percaya pada bisnis Perseroan yang dapat mengelola data informasi kartu pembayaran pribadi konsumen dengan baik.
"Cashlez sebagai Perusahaan Payment Gateway menilai pembaruan sertifikasi PCI DSS merupakan bagian penting dari usaha Cashlez dalam menjaga keamanan informasi dari setiap aktivitas transaksi merchant dan tentunya membuat semua pihak yang bekerja sama dengan Cashlez, baik itu merchant, partner, bank akan semakin merasa aman karena raihan pembaruan PCI DSS ini," ujar Irianto Kusumadjaja, Presiden Direktur Perseroan. (end)