17525491
IQPlus, (25/6) - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pengelola jaringan bioskop CGV di Indonesia, mengumumkan perubahan perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Melalui Perjanjian Perubahan Kedua yang ditandatangani pada 23 Juni 2026, perseroan berhasil memperpanjang jatuh tempo pinjaman sekaligus menurunkan saldo fasilitas kreditnya.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjelaskan bahwa nilai fasilitas pinjaman yang sebelumnya sebesar Rp264 miliar telah berkurang menjadi Rp234 miliar setelah perusahaan melakukan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp30 miliar. Selain itu, jangka waktu fasilitas kredit tersebut diperpanjang selama satu tahun hingga 24 Juni 2027.
Manajemen menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) utang pihak berelasi kepada CGI Holdings Limited, sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan usaha utama perseroan.
Sebagai jaminan atas fasilitas kredit tersebut, perseroan memperoleh corporate guarantee dari CJ CGV Co., Ltd, pemegang saham pengendali tidak langsung perusahaan.
Perseroan menegaskan bahwa transaksi dengan Bank KB Bukopin bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan. Meski nilai fasilitas kredit melebihi 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025, transaksi tersebut termasuk kategori transaksi material yang dikecualikan karena fasilitas diperoleh langsung dari bank.
CGV juga menyatakan bahwa perubahan fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. (end)