07527046
IQPlus, (17/3) - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) telah memberikan tambahan pinjaman kepada anak usahanya PT Bara Makmur Dwitama pada tanggal 13 Maret dan 16 Maret 2026.
Manajemen DAAZ dalam keterangan tertulisnya Senin (16/3) menuturkan bahwa DAAZ memberikan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp11 miliar dari yang sebelumnya Rp48,3 miliar menjadi Rp59,3 miliar kepada PT Bara Makmur Dwitama (BMD) untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara.
Selanjutnya sebesar Rp1,7 miliar dari yang sebelumnya Rp59,3 miliar menjadi Rp61 miliar untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara dimana DAAZ adalah pemegang saham pengendali BMD.
Manajemen DAAZ menambahkan Dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun, dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman. (end)