DOID TEKEN AMANDEMEN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 25 Jun 2025

17554645

IQPlus, (25/6) - PT BUMA Internasional Grup Tbk. (DOID) melakukan amandemen Kedua dari Perjanjian Pinjaman Antarperusahaan tertanggal 25 Juni 2024 antara PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) dengan American Antrachite SPV I, LLC (AAS) pada tanggal 23 Juni 2025.

Dian Paramita Direktur DOID dalam keterangan tertulisnya Kamis (25/6) menuturkan bahwa dalam amandemen tersebut BUMA sebagai pemberi pinjaman sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo pinjaman dari sebelumnya tanggal 30 Juni 2025 menjadi tanggal 31 Desember 2028 atas pinjaman sebesar USD80.000.000 kepada AAS.

Sebagai informasi, BUMA merupakan perusahaan terkendali DOID yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan sedangkan AAS merupakan perusahaan terkendali DOID yang 70,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Amandemen Kedua ini ditandatangani untuk mendukung kegiatan usaha yang dilakukan oleh AAS,"pungkasnya. (end)


Kembali ke Blog