ESDM TUNGGU IZIN PRAKARSA UNTUK MEREVISI REGULASI LPG 3 KG

  • Info Pasar & Berita
  • 29 Mei 2024

14956892

IQPlus, (29/5) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu persetujuan izin prakarsa revisi Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga gas LPG 3 kilogram dalam rangka pengaturan kriteria pengguna isi ulang.

"Saat ini sedang menunggu izin prakarsa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu.

Dirinya menilai, revisi regulasi tersebut merupakan bagian dari transformasi Kementerian ESDM yang bertujuan untuk membuat ekosistem distribusi tabung gas subsidi lebih tepat sasaran.

Ia menyampaikan status pencatatan penerima LPG 3 kilogram per tanggal 19 Mei 2024 yakni sebanyak 42,4 juta orang yang didata melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam sistem Merchant Pangkalan Pertamina.

"Pengguna LPG tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia. (end)


Kembali ke Blog