02756800
IQPlus, (28/1) - Emiten telekomunikasi raksasa, PT XL Axiata Tbk (EXCL), membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor pemegang efek bersifat utang. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan pada 28 Januari 2026, perseroan secara resmi mengumumkan pelaksanaan pembayaran imbalan (ijarah fee) untuk instrumen Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 Seri E.
Dalam laporan tersebut, manajemen mengungkapkan bahwa total nilai nominal imbalan yang dibayarkan mencapai Rp8.181.600.000 (delapan miliar seratus delapan puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah). Pembayaran ini merupakan periode ke-35 bagi pemegang sukuk tersebut. Langkah ini menjadi sinyal positif mengenai kondisi arus kas perusahaan yang tetap solid dalam memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya.
Menariknya, terdapat detail khusus dalam pembayaran kali ini. Perseroan memberikan tambahan cicilan pembayaran sebesar 0,34% per tahun yang dihitung secara pro rata. Tambahan ini dilakukan sebagai kompensasi atas adanya penurunan hasil pemeringkatan (rating) dari Fitch Ratings Indonesia, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPS) pada 5 Maret 2025 lalu.
Penetapan imbalan sebesar 9,74% tersebut dieksekusi tepat pada tanggal jatuh tempo, yakni 28 Januari 2026. Dengan pembayaran tepat waktu ini, EXCL berupaya menjaga stabilitas peringkat kreditnya di pasar modal sekaligus memberikan kepastian bagi para investor institusi maupun ritel yang memegang instrumen syariah tersebut.
Sekretaris Perusahaan, Ranty Astari Rachman, dalam laporannya menegaskan bahwa seluruh proses administrasi pembayaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)