12729100
IQPlus, (8/5) - PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (STP atau IDX:SUPR) atau Perseroan mengumumkan telah melakukan perubahan struktur jaminan atas fasilitas kredit senilai Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) yang diperoleh dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan skema pembiayaan grup perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (7/5), Sekretaris Perusahaan STP, Ardan R. Wiradhatama, menyampaikan bahwa Perseroan bersama dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) telah menandatangani Perubahan Ke-2 atas Perjanjian Kredit tertanggal 9 Desember 2024.
Perubahan Struktur Jaminan
Poin utama dalam perubahan ini adalah pergeseran struktur pengamanan kredit. Sebelumnya, fasilitas pinjaman ini dijamin dengan skema tanggung renteng (joint and several liability). Melalui kesepakatan terbaru, struktur tersebut kini diubah menjadi Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan langsung oleh Protelindo dan Iforte.
"Pemberian jaminan perusahaan tersebut memungkinkan Para Peminjam memperoleh skema pembiayaan yang lebih baik," tulis manajemen dalam dokumen tersebut.
Status Transaksi dan Afiliasi
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material namun dikecualikan sesuai dengan regulasi OJK (POJK 17), mengingat nilai fasilitas tersebut mencapai lebih dari 20% tetapi tidak melebihi 50% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025.
Meskipun melibatkan pihak terafiliasi di mana Protelindo memegang 99,90% saham STP-manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
Manajemen STP memastikan bahwa pelaksanaan transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan. Seluruh informasi dalam keterbukaan ini dipastikan akurat dan telah memenuhi ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku. (end)