GOOGLE MENANGKAN GUGATAN 1,49 MILIAR EURO

  • Info Pasar & Berita
  • 18 Sep 2024

26158394

IQPlus, (18/9) - Unit Alphabet Google memenangkan gugatannya pada hari Rabu terhadap denda antimonopoli sebesar 1,49 miliar euro yang dijatuhkan lima tahun lalu karena menghalangi pesaing dalam iklan pencarian daring, seminggu setelah kalah dalam kasus yang jauh lebih besar.

Komisi Eropa dalam keputusannya tahun 2019 mengatakan Google telah menyalahgunakan dominasinya untuk mencegah situs web menggunakan broker selain platform AdSense-nya yang menyediakan iklan pencarian. Praktik yang dikatakan ilegal tersebut terjadi dari tahun 2006 hingga 2016.

Pengadilan Umum yang berpusat di Luksemburg sebagian besar setuju dengan penilaian penegak persaingan Uni Eropa atas kasus tersebut, tetapi membatalkan denda tersebut.

"Pengadilan menguatkan sebagian besar penilaian komisi, tetapi membatalkan keputusan yang menjatuhkan denda hampir 1,5 miliar euro kepada Google, khususnya dengan alasan bahwa Google gagal memperhitungkan semua keadaan yang relevan dalam penilaiannya terhadap durasi klausul kontrak yang dianggap tidak adil," kata para hakim.

Denda AdSense, salah satu dari tiga denda yang telah merugikan Google sebesar total 8,25 miliar euro, dipicu oleh pengaduan dari Microsoft pada tahun 2010.

Google mengatakan telah mengubah kontrak yang ditargetkan pada tahun 2016 sebelum keputusan Komisi.

Perusahaan itu minggu lalu kalah dalam pertarungan terakhirnya melawan denda sebesar 2,42 miliar euro yang dijatuhkan karena menggunakan layanan perbandingan harga untuk memperoleh keuntungan tidak adil atas para pesaing Eropa yang lebih kecil. (end/Reuters)



Kembali ke Blog