IFISDECO TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET DENGAN PT GHANI VOLTRON

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Sep 2022

70125006

IQPlus, (28/9) - PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) emiten pertambangan bijih Nikel telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa alat berat dengan PT. Ghani Voltron Indonesia (GVI) pada tanggal 26 September 2022.

Dalam keterangan tertulisnya Muhammad Ishaq Direktur IFSH Rabu (28/9) menuturkan bahwa IFSH dan GVI telah menandatangani perjanjian sewa menyewa berupa 4 unit Sumitomo Crawler Excavator SH350LHD-6 sebesar Rp78 juta per unit per bulan dengan jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang kembali.

Penyewaan alat berat ini dilakukan untuk kegiatan operasinal GVI di area tambang wilayah izin usaha pertambangan PT. Patrindo Jaya Makmur.

Sebagai informasi transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK no.42/POJK.04/2020 karena IFSH dan GVI memiliki Dewan Komisaris yang sama dan bukan merupakan transaksi material.karena nilai transaksi tidak melebihi Rp5 miliar.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk mengoptimalkan alat berat Perseroan yang sedang tidak digunakan,"tuturnya.

Muhammad Ishaq menambahkan bahwa transaksi ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IFSH.(end)



Kembali ke Blog