27437519
IQPlus, (1/10) - PT Ifishdeco Tbk.(IFSH) telah menandatangani Perjanjian Perubahan Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri Tbk. (BMRI) pada tanggal 27 September 2024.
Muhammad Ishaq Direktur IFSH dalam keterangan tertulisnya Senin (30/9) menuturkan bahwa dalam perubahan tersebut disepakati adanya perpanjangan jatuh tempo fasilitas kredit selama 1 tahun hingga 1 September 2025.
Lebih Lanjut M. Ishaq memaparkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan bukan transaksi afiliasi serta benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 dan 42/2020.
"Perpanjangan fasiitas ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperkuat modal kerja IFSH dalam upaya mencapai target dan pengembangan usaha serta modal kerja produksi Nikel IFSH,"tuturnya.
Muhammad Ishaq dalam penuturannya menambahkan perpanjangan fasilitas ini tidak berdampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IFSH namun dari sisi hukum terdapat syarat-syarat dalam perjanjian fasilitas kredit yang harus dipenuhi IFSH. (end)