48073927
IQPlus, (6/9) - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyampaikan bahwa Perseroan telah melakukan transaksi berupa sewa dan/atau penggunaan aset.
Direktur & Corporate Secretary INTP, Oey Marcos menuturkan, pihak-pihak yang melakukan kontrak yakni PT Semen Bosowa Maros (SBM) selaku pihak yang menyewakan; PT Bosowa Corporindo (BC) selaku pemegang saham mayoritas pada SBM; dan Perseroan selaku penyewa.
"Sifat hubungan para pihak yang melakukan kontrak yaitu Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SBM dan BC." katanya.
Ia menambahkan, nilai kontrak tidak melebihi materiality threshold dari Perseroan atau lebih kecil dari nilai 20% dari Total Nilai Ekuitas Perseroan. Perolehan kontrak ini untuk menunjang operasional usaha Perseroan di luar pulau Jawa.
"Sewa dan/atau penggunaan aset berdasarkan Perjanjian Induk Sewa dan Penggunaan Aset diharapkan dapat membantu Perseroan dalam meningkatkan kegiatan produksi klinker dan semen dan pengepakan semen dalam ukuran yang berbeda untuk dipasarkan di dalam wilayah Indonesia (terutama di wilayah luar pulau Jawa) dan/atau untuk keperluan ekspor. Adapun aset yang akan disewa dan/atau digunakan berdasarkan Perjanjian Induk Sewa dan Penggunaan Aset terdiri atas aset milik SBM serta perusahaan-perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan SBM dan BC," pungkasnya. (end)