INDONESIA DAN PERU MULAI PERUNDINGAN PERTAMA IP-CEPA

  • Info Pasar & Berita
  • 30 Mei 2024

15042849

IQPlus, (30/5) - Indonesia dan Peru memulai Perundingan Pertama Indonesia-Peru Comprehensive Economic Patnership Agreement (IP-CEPA) di Lima, Peru,pada Senin (27/5). Perundingand ijadwalkan berlangsung pada 27.30 Mei 2024. Indonesia dan Peru menargetkan penyelesaian perundingan IP-CEPA pada November 2024.

Perundingan dibuka secara resmi oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Elizabeth Galdo, dan Duta Besar RI untuk Republik Peru, Ricky Suhendar. Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral selaku Ketua Tim Perunding Indonesia Johni Martha, sedangkan delegasi Peru dipimpin oleh Direktur Asia, Oseania, dan Afrika Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru selaku Ketua Tim Perunding Peru Gerardo Meza.Menteri Galdo dalam sambutannya mengungkapkan, IP-CEPA diharapkan dapat memberikan manfaat perdagangan bagi Indonesia dan Peru.

"Perjanjian IP-CEPAbukan hanya sekedar perdagangan, tetapi juga akanmemperluas kehadiran Peru di Asia TenggaradanIndonesia di Amerika Latin. IP-CEPA diharapkan akan memberikan manfaat bagi kedua negara,"ungkap Menteri Galdo.

Hal yang sama juga disampaikan Johni. Menurutnya, potensi perdagangan kedua negara masih cukup besar. Hal ini mengingat total populasi di Peru sebesar 34 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai USD 239,3 miliar.Selain itu, IP-CEPA dapat membuka peluang perdagangan kedua negara yang lebih luas lagi.

"Peru merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia yang memiliki potensi cukup besar. Peru dapat menjadipenghubung produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, perundinganIP.CEPAberperan penting sebagai pembuka jalan dan peluang bagi perdagangan yang lebih luas antara pelaku bisnis Indonesia dan Peru,"imbuh Johni.

Dalam putaran pertama ini, kedua pihak memulai perundingan sektor barang terlebih dahulu. Sektor barang tersebut meliputi akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hambatan teknis perdagangan, pengamanan perdagangan; perlindungan atas kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan;penyelesaian sengketa;serta kerangka hukum dan kelembagaan.

Sekilas Perdagangan Indonesia-Peru

Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai USD 97,4juta. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar USD 63,9 juta,sedangkan impor Indonesia dari Peru tercatat USD 33,5 jutasehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 30,43 juta.

Sementara pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 444,4jutadengan nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 367,4 juta dan impor Indonesia dari Peru sebesar USD 77 juta.Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan dengan Peru sebesar USD 290,4 juta. (end)




Kembali ke Blog