27028970
IQPlus, (27/9) - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) beri Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA) atas fasilitas kredit yang diberikan kepada anak usahanya.
Ispandiati Makmur Corporate Secterary WINS dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/9) menuturkan bahwa INPP memberikan jaminan perusahaan atas fasilitas kredit sebesar Rp250 miliar yang diberikan SDRA kepada anak usahanya yaitu PT Rifai Maju Properti (RMP) pada tanggal 24 September 2024.
Adapun nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sama dengan nilai fasilitas kredit yang diterima oleh RMP.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh INPP karena merupakan persyaratan kredit dari BWS bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (Corporate Guarantee) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP dari BWS sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya.
Sebagai informasi, RMP merupakan anak usaha INPP dengan kepemilikan saham sebesar 60% disamping itu ada kesamaan Manajemen dimana Anthony Prabowo Susilo Presiden Direktur INPP juga Komisaris di RMP sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.
Dalam penuturannya Ispandiati menambahkan pemberian fasilitas kredit dari SDRA kepada RMP akan membantu pengembangan usaha bagi RMP. (end)