21031985
IQPlus, (30/7) - PT Indospring Tbk (INDS) melaporkan bahwa adanya transaksi afiliasi perjanjian sewa menyewa aset berupa tanah dan bangunan antara dua entitas anak usahanya yakni PT Indobaja Primamurni (IBPM) dan PT Jatim Taman Steel Mfg (JTS).
Bob Budiono Direktur INDS dalam ketarangan tertulisnya (30/7) menuturkan bahwa Objek Transaksi adalah sebidang tanah Sertifikat No. 148 beserta bangunan di atasnya dengan luas 216 m2, yang berlokasi di JI. Mayjend Sungkono No. 90, Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Adapun Periode sewa berlangsung sejak tanggal 1 Agustus 2026 sampai dengan 23 Juni 2035, tidak termasuk PPN senilai Rp606.306.000 akan disesuaikan setiap 3 (tiga) tahun dengan dan merupakan Transaksi Afiliasi dimana PT. IBPM adalah Entitas Anak yang 96,50% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan sedangkan PT. JTS merupakan Perusahaan Afiliasi yang kepengurusan manajemen sama dengan Perseroan
Bob menambahkan transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INDS. (end)