INDUSTRI PPDP MENGELOLA RISIKO FINANSIAL MASYARAKAT, ASET TUMBUH STABIL

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Agt 2025

21637062

IQPlus, (5/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mengambil peran dalam mengelola risiko finansial yang dihadapi masyarakat dalam memitigasi risiko finansial seperti saat sakit, kecelakaan, kerusakan properti atau kendaraan, serta memberikan solusi untuk perencanaan masa depan termasuk tersedianya sumber pendapatan berkelanjutan saat memasuki usia non-produktif.

Selain itu, industri PPDP melalui Lembaga penjaminan menjadi katalisator bagi pelaku usaha termasuk UMKM dalam memperoleh akses permodalan yang lebih luas. Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,88 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,58 persen yoy.

Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar Rp166,26 triliun, atau tumbuh 0,65 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp223,23 triliun atau tumbuh sebesar 1,99 persen yoy.

Pada industri dana pensiun, total aset per Juni 2025 tumbuh sebesar 8,99 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun. Untuk program pension sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai mencapai Rp391,43 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy. Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun. (end)




Kembali ke Blog