JASNITA TELEKOMINDO JADI PENYEDIA LAYANAN PANGGILAN DARURAT 112 KABUPATEN LAMANDAU

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Agt 2024

21738536

IQPlus, (5/8) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah secara resmi meluncurkanLayananPanggilan Darurat 112 yang dapat diakses oleh Masyarakat, dipimpin oleh Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani.

Dalam siaran pers JAST (5/8) disebutkan Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor danmempercepat penanggulangan keadaan darurat. Selain itu, layanan nomor ini juga semakinmempermudah koordinasi antar instansi terkait, dengan penekanan pada respon yang cepat dan efektif . Dan PT Jasnita Telekomindo Tbk. menjadi penyedia dalam layanan tersebut.

Layanan Panggilan Darurat 112, merupakan wujud implementasi Smart City melalui pilar SmartGovernment. Dalam layanan ini, Pemerintah hadir melayani Masyarakat dalam kondisi kedaruratan, yang berbasis elektronik.

Selain itu, layanan ini merupakan wujud dari pilar SmartLiving, karena Masyarakat akan semakin cerdas dalam kondisi darurat, dengan menelpon 112.

Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat ini juga guna memenuhi amanat dari Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal PanggilanDarurat.

Nomor Panggilan Darurat 112 juga telah terintegrasi ke nomor kedaruratan lainnya, seperti 118/119 ambulance, 115 untuk Basarnas, 129 untuk posko bencana alam, dll.

Laporan kedaruratan akan diterima oleh Agent 112 dan diproses dan diteruskan untuk pengambilantindakan oleh instansi terkait. Dengan adanya 112, masyarakat dapat meminta bantuanmeskipun berada di area yang terisolasi, karena bebas pulsa dan dapat dilakukan meskipuntidak ada sim card, atau provider sedang dalam gangguan. (end)

Kembali ke Blog