KEMBANGKAN USAHA, GOWA MAKASSAR TOURISM (GMTD) BERENCANA JUAL ASET

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Agt 2024

21448223

IQPlus, (2/8) - PT Gowa Makasar Tourism Development Tbk (GMTD) berencana untuk menjual aset berupa tanah yang berlokasi di elurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

Danang Kemayanjati, Direktur GMTD dalam keterangan tertulisnya Kamis (1/8) menuturkan bahwa GMTD ak nmenjual beberapa bidang tanah dengan luas keseluruhan 463.213 m2 yang terbagi seluas 224.466 m2 akan ditransaksikan oleh Perseroan dengan PT PT Sulawesi Multi Molindo ( SMM) dan 238.747 m2 akan ditransaksikan dengan PT Surya Land Development (SLD)

Lebih lanjut Danang memaparkan Nilai Rencana Transaksi adalah Rp3.781.056.000.000, yang terbagi atas Rp3.064.815.000.000 terkait rencana jual beli 224.466 m2 akan ditransaksikan oleh Perseroan dengan PT SMM, dan Rp716.241.000.000 terkait rencana jual beli 238.747 m2 akan ditransaksikan oleh Perseroan dengan PT SLD.

Rencana Transaksi merupakan bagian dari kegiatan usaha real estat yang dijalankan oleh Perseroan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha yang dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan.

Namun demikian, dalam rangka memenuhi salah satu prasyarat penandatanganan Dokumen Rencana Transaksi yaitu perolehan persetujuan atas Rencana Transaksi dari Pemegang Saham melalui RUPS Perseroan, dan dengan mempertimbangkan bahwa nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp3.781.056.000.000, dimana nilai transaksi adalah sebesar 463,09% dari ekuitas Perseroan, maka Perseroan menundukkan diri untuk memenuhi prosedur Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/2020.

Transaksi ini dilakukan dengan latar belakang GMTD merintis pengembangan Kawasan Tanjung Bunga pertama-tama dengan melakukan terobosan pembangunan Jalan Metro Tanjung Bunga yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar sepanjang kurang lebih 7,5 kilometer.

Dua tahun kemudian setelah investasi dan pembangunan infrastruktur awal tersebut, tepatnya tahun 1997-1998, Perseroan mulai dapat beroperasi secara komersial, yang ditandai dengan dimulainya pembangunan beberapa klaster perumahan.

Pembangunan klaster perumahan pertama di Kawasan Tanjung Bunga pada saat itu adalah Taman Toraja dan Taman Losari. .Kawasan Tanjung Bunga kini telah berkembang menjadi sebuah kota mandiri dengan berbagai fasilitas lengkap dan modern.

Perseroan juga telah menyelesaikan masterplan pengembangan Kawasan yang mencakup peningkatan aksesibilitas, tata ruang berkelanjutan, dan pemanfaatan lanskap secara luas. Sebagai pionir perusahaan properti terkemuka di wilayah Indonesia Timur, Perseroan bermaksud untuk terus memperkuat berbagai kapabilitas yang dimiliki secara berkelanjutan dan melakukan ekspansi wilayah. Hal ini merupakan perwujudan dari rencana strategis Perseroan untuk mengembangkan usaha di sektor properti terintegrasi

Oleh karenanya, Perseroan bermaksud untuk menandatangani Dokumen Rencana Transaksi dengan PT SMM dan PT SLD, yang nantinya dana yang diperoleh dari Rencana Transaksi ini akan dipergunakan untuk Pengembangan kegiatan usaha Perseroan; dan Melengkapi dan memperluas kepemilikan tanah Perseroan, yang saat ini tersebar di beberapa area di Kota Makassar, dengan tujuan agar area kepemilikan tanah Perseroan menjadi terintegrasi atau satu kesatuan.

Untuk melancarkan aksi ini maka GMTD terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 9 September 2024. (end)


Kembali ke Blog