17147498
IQPlus, (20/6) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan layanan perdagangan daring tidak terganggu di tengah kabar akan dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sebuah platform lokapasar.
"Perusahaan (platform lokapasar) tersebut sudah dihubungi, Kemendag ingin memastikan layanan tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Jakarta, Kamis.
Isy mengatakan ia sudah mengkonfirmasi langsung mengenai kabar PHK tersebut. Menurut penjelasan dari perusahaan lokapasar itu, PHK dilakukan untuk efisiensi karena ada fungsi-fungsi kerja yang berlebih (redundant) setelah platform lokapasar itu bergabung dengan platform asing dengan ranah bisnis yang sama.
"Itu berdasarkan penjelasan dari Tokopedia (platform lokapasar) yang dihubungi, kami ingin memastikan layanan tetap berjalan," kata dia.
Isy mengatakan Kemendag akan terus mengawasi seluruh platform lokapasar di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kemendag juga akan mengawasi dampak dari aksi korporasi perusahaan lokapasar terhadap UMKM. "Kita akan pantau terus," kata dia. (end/ant)