KEMENTERIAN INVESTASI BERI KEMUDAHAN INVESTOR DENGAN SKEMA END TO END

  • Info Pasar & Berita
  • 15 Mei 2024

13528119

IQPlus, (15/5) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan kemudahan berinvestasi di Indonesia dengan implementasi skema proses fasilitas dari awal hingga akhir (end to end) untuk menarik investor ke Indonesia.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno, di Jakarta, Selasa, mengatakan kemudahan yang diberikan pihaknya meliputi pendampingan penjajakan rencana investasi, layanan konsultasi, fasilitasi perizinan, serta menjembatani komunikasi dengan pihak terkait.

"Investor cukup membawa modal dan teknologi, sementara untuk perizinan akan difasilitasi oleh Kementerian Investasi," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan pula, kemudahan skema end to end tersebut bisa dilihat dari upaya reformasi struktural, dan perbaikan implementasi dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat proses investasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat.

Dari aturan itu, perizinan investasi seluruh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia terintegrasi dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Selain itu, menurut dia lagi, pemberian kemudahan untuk berinvestasi tersebut turut bertujuan guna mendorong pemenuhan hilirisasi di komoditas tambang, minyak dan gas, pertanian, serta perikanan yang membutuhkan nilai investasi sebesar 618 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga tahun 2040. (end/ant)



Kembali ke Blog