19329782
IQPlus, (13/7) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi menyampaikan laporan hasil pemeringkatan efek terbaru dari Lembaga Pemeringkat Efek Indonesia, Pefindo. Berdasarkan surat resmi yang dirilis perusahaan, Pefindo menegaskan kembali peringkat yang sama dengan periode sebelumnya tanpa adanya perubahan.
Dalam laporan tersebut, Pefindo menetapkan peringkat idB untuk korporasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, serta untuk instrumen Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III. Sementara itu, untuk instrumen syariah berupa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III, Pefindo memberikan peringkat idB(sy).
Meskipun peringkat tersebut tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya, Pefindo menyematkan outlook atau prospek Credit Watch dengan Implikasi Negatif (Credit Watch Negative). Adapun masa berlaku untuk penegasan peringkat ini ditetapkan selama tiga bulan, terhitung sejak 7 Juli 2026 sampai dengan 7 Oktober 2026.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyampaikan bahwa pelaporan hasil pemeringkatan ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.
"Penyampaian ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk," jelas Ngatemin dalam surat resmi. Kamis (9/7/2026).
Sebagai informasi, peringkat dengan kategori 'idB' menunjukkan bahwa emiten atau efek utang memiliki kapasitas yang relatif lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan dengan emiten Indonesia lainnya, ditunjang dengan situasi Credit Watch Negatif yang menandakan adanya potensi penurunan peringkat dalam jangka pendek jika kondisi likuiditas atau restrukturisasi perusahaan mengalami kendala. (end)