02755384
IQPlus, (28/1) - Kabar penting bagi pemegang saham publik PT Surya Dumai Industri Tbk (SUDI). PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi mengumumkan perpanjangan periode Penawaran Tender Sukarela yang dilakukan oleh Martias selaku pihak yang melakukan penawaran. Langkah ini memberikan ruang lebih luas bagi pemegang saham publik yang ingin merealisasikan investasinya.
Berdasarkan surat nomor KSEI-1866/JKU/0126 tertanggal 28 Januari 2026, perpanjangan jangka waktu ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya pada November 2025. Perpanjangan periode ini akan dimulai sejak pukul 08:30 WIB tanggal 30 Januari 2026 dan akan berakhir pada pukul 16:00 WIB tanggal 30 April 2026.
Harga penawaran yang ditetapkan dalam tender sukarela ini adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) per saham. Meskipun harga yang ditawarkan berada di level tersebut, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi investor yang belum sempat berpartisipasi dalam periode sebelumnya untuk segera menyampaikan Formulir Penawaran Tender Sukarela.
KSEI menegaskan bahwa proses pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran ini akan dilakukan secara bertahap. Tanggal pembayaran ditetapkan paling lambat 12 hari kerja setelah tanggal berakhirnya masa perpanjangan, atau jatuh pada tanggal 20 Mei 2026 melalui sistem KSEI.
Pihak Martias menyatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan atas dasar permohonan khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ditegaskan pula bahwa pihak penawar tidak dapat menjamin apakah akan ada perpanjangan serupa di masa depan jika masih ada pemegang saham yang berminat setelah tanggal 30 April 2026 berakhir.
Investor yang berminat mengikuti proses ini diimbau untuk segera menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing sebelum batas waktu berakhir. Langkah ini menjadi krusial bagi pemegang saham publik SUDI sebagai jalur keluar (exit) yang difasilitasi oleh pengendali di tengah kondisi pasar saat ini.(end)