19129894
IQPlus, (11/7) - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp24,4 triliun.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pemerintah....... (RKP) K/L antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan mitra kerja, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional.
Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Menhub. (end/ant)