LABA PUPUK INDONESIA NAIK 253% PADA SEMESTER I 2026

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Okt 2026

27830049

IQPlus, (6/10) - PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan laba bersih Rp8,51 triliun pada Semester I 2026. Perolehan tersebut meningkat 253% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan kenaikan laba, pendapatan Pupuk Indonesia tercatat Rp59,67 triliun atau meningkat 51%. EBITDA perusahaan juga tumbuh 140% menjadi Rp14,28 triliun.

Peningkatan kinerja tersebut seiring dengan pertumbuhan volume produksi dan efisiensi biaya operasional. Kinerja keuangan ini turut memperkuat kemampuan Pupuk Indonesia untuk melakukan reinvestasi dan melanjutkan pembangunan serta revitalisasi fasilitas industri.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan transformasi yang dijalankan bersama Danantara Indonesia telah memperkuat kinerja dan daya saing perusahaan sekaligus memberikan ruang untuk melakukan reinvestasi.

"Transformasi yang kami jalankan bersama Danantara telah memperkuat kinerja dan daya saing Pupuk Indonesia, sekaligus memberikan ruang bagi kami untuk melakukan reinvestasi dan meneruskan estafet industrialisasi," ujar Rahmad.

Transformasi perusahaan mencakup penerapan operational and digital excellence, penguatan peran holding dan business streamlining, penyempurnaan distribusi public service obligation (PSO), serta penguatan bisnis komersial.

Pupuk Indonesia juga memperluas sumber pasokan dan skema kontrak bahan baku untuk meredam dampak volatilitas harga komoditas terhadap struktur biaya perusahaan.

Dari sisi tata kelola, transformasi diperkuat melalui penerapan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang disebut turut meningkatkan kepastian pasokan bahan baku, memperkuat disiplin biaya, serta menciptakan ruang investasi yang lebih sehat.

Transformasi juga diarahkan pada peningkatan layanan pupuk bersubsidi. Sepanjang 2025, Pupuk Indonesia menyalurkan 8.110.571 ton pupuk bersubsidi, meningkat 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan penyaluran tersebut didukung implementasi sistem i-Pubers hingga Command Center yang mempercepat dan mempermudah proses penebusan. Selain itu, penerapan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusi semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Rahmad menegaskan keberhasilan transformasi perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja keuangan maupun jumlah pupuk yang diproduksi, tetapi juga dari kontribusi perusahaan dalam memudahkan akses pupuk bagi petani, memperkuat industri nasional, dan menjaga keberlanjutan swasembada pangan. (end)

Kembali ke Blog